DAFT ONLINE : MULAI 1 FEB 2017
DAFT ULANG : 14 S.D. 25 AGUSTUS 2017
PENGECEKAN AWAL : 28 AGUSTUS S.D. 8 SEPT 2017
PARADE : 12 SEPT 2017
RIK/UJI TK. PUSAT : 16 S.D. 23 SEPT 2017
PEMBUKAAN PENDIDIKAN : 29 SEPT 2017
Aspek Penilaian
MATERI PENILAIAN
(1) ADMINISTRASI;
(2) KESEHATAN;
(3) JASMANI;
(4) MENTAL IDEOLOGI;
(5) PSIKOLOGI
(6) AKADEMIK.
Persyaratan.
a. laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
b. serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi;
c. memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
d. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
e. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD;
f. bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
g. harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) administrasi;
b) kesehatan;
c) jasmani;
d) mental ideologi; dan
e) psikologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar